CM303Indo

Kepolisian Berhasil Menangkap Sindikat Sabu Internasional

Sindikat Internasional yang kedapatan membawa sabu sebesar Rp 8 M berhasil dibekuk

Kepolisian Berhasil Menangkap Sindikat Sabu Internasional
Cm303 - Narkoba yang masuk dalam Negara Indonesia, tidak lah dalam jumlah kecil. Tetapi diseludupkan dalam jumlah yang besar. Seperti jaringan mafia yang berhasil dibekuk oleh Bareskrim. Ketiga orang yang berhasil diringkus ini bernama AP, M dan JF. Ketiga orang ini merupakan orang-orang yang tergabung dalam sindikat jaringan Malaysia-Indonesia.

Ketiga pelaku pengedar sabu ditangkap dengan tempat yang berbeda-beda. Ap dan JF berhasil dibekuk di Kendal, Jawa Tengah, sedangkan M sendiri berhasil dibekuk di Ibu Kota Jakarta. Dari tangan kedua orang pelaku yaitu Ap dan Jf berhasil ditemukan sabu seberat 2 Kg.

Tiga orang pelaku ini kerap menyebrang dari Malaysia ke Indonesia melalui transportasi laut. Awalnya masuk dari Medan dan barang bukti dibawa menggunakan dua kendaraan berbeda, langsung menuju Jakarta.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut dan saat tiba di Jakarta pada tanggal 27 Oktober ini membagi jalur. Satu mobil menuju Kendal dan satu mobil lainnya menuju Jakarta. Polisipun membagi tim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sudah membagi jalur untuk mereka menjual barang haram tersebut.

Ap dan JF yang tertangkap di Kendal, kedapatan membawa sabu sebesar 2Kg. Sedangkan M yang tertangkap di Jakarta sendiri, kedapatan membawa Sabu sebesar 2kg. Total barang haram tersebut mencapai 8kg apabila ditotal dan bernilai sebesar Rp 8 M.

Kepolisian yang awalnya sempat mengalami kesulitan saat menemukan sabu pada kedua mobil tersebut, karena M yang mempunyai andil sebagai otak dari pengiriman sabu ini sangat lihai dalam menyembunyikan sabu pada kedua bagian mobil pelaku.

Penggerebekan dan pengejaran ini yang berawal berdasarkan informasi akurat dari tim Satgas dalam mencari informasi terkait adanya peredaran sabu di kota Medan, Sumatera Utara. Kepolisian pun mendapatkan perlawanan keras saat melakukan penggerebekan, karena para pelaku melawan menggunakan golok untuk melawan petugas.

Dengan tertangkapnya jaringan narkotika Internasional antara Malaysia dan Indonesia ini, kepolisian berhasil menyelamatkan banyak nyawa di Indonesia. Ketiga tersangka dikenakan dengan hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, pidana paling cepat enam tahun dan paling lama selama 20 tahun. Untuk denda pidana dikenakan sebesar Rp 1 M minimal dan Rp 10 M maksimal.

Kepolisian Berhasil Menangkap Sindikat Sabu Internasional berkat ketelitian dari kepolisian dalam bersiaga.
Permainan menarik Poker  dan sepakbola online  Game Online Yang Paling Diminati dan Terpercaya Saat ini! Klik >> Bandar Game Online Indonesia
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com